KBRN, Palu : Menerima kunjungan dari para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Palu, Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berikan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Rabu, (25/10/2023) pagi.
Bukan hanya sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan HKI ditengah-tengah masyarakat, kegiatan yang digelar di Ruang Garuda Kanwil tersebut juga menjadi momentum antara Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama SMK 2 Palu dalam mendukung program pembelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) kepada para pelajar calon pemimpin bangsa dimasa depan.
“Kami sangat berbahagia atas kunjungan ini, tentunya ini menjadi momentum buat kita bersama bagaimana mengedukasikan seluruh calon pemimpin bangsa kita tentang pentingnya melindungi HKI, kita harus bisa bersama-sama melindungi aset kita, aset daerah kita,” sambut Raymond JH. Takasenseran Kepala Divisi Administrasi di Ruang Garuda Kanwil.
Didampingi para operator RuKi Kanwil, Kadivmin pun menyambut langsung kunjungan dari para pelajar yang didampingi oleh Ibu Dyah selaku guru pembina, dirinya juga berharap agar para pelajar dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolah dan lingkungan rumahnya.
“Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pagi ini, kami berharap agar semuanya dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolahnya bahkan dilingkungan tempat tinggalnya, ajak semua orang agar mau melindungi kekayaan intelektualnya,” tambahnya.
Kegiatan itu pun berjalan dengan atraktif, para RuKi Kanwil memaparkan terkait pengertian dari HKI seperti Merek, Cipta, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, Sirkuit terpadu, hingga tata cara pendaftarannya.
“Ini menjadi muatan materi pembelajaran yang kami berikan, kita ingin para siswa dan siswi kami dapat menerapkan projek-projek usaha yang kreatif dan inovatif, yang tentunya dilindungi HKI,” tutupnya.