#Extrakulikuler
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Pengembangan diri pada SMK Negeri 2 Palu meliputi kegiatan :
- Kegiatan pengembangan kreativitas dan bimbingan karier, yaitu kegiatan yang lebih bersifat individualistis untuk menggali dan mengembangkan potensi pribadi untuk menimba karier dibidang yang sesuai dengan program studi keahlian dan sesuai dengan kompetensi keahliannya, terkoordinasi dibawah koordinator BP kompetensi keahliannya masing-masing.
- Kegiatan ekstrakurikuler, yang bersifat pengembangan kemampuan prestatif dan pengembangan kemampuan individual untuk berorganisasi diantaranya :
a. Osis/MPK
b. Pramuka
c. Palang Merah Remaja ( PMR )
d. Paskibra
e. PKS (Patroli Keamanan Sekolah)
f. Seni (Teater, Tari, dan Paduan Suara)
g. RISMA SMKN 2 PALU
h.Olah Raga (Basket Ball, Volly Ball, Futsal dan beladiri)
i. FIK-R